PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA : HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM MENGHADAPI MEA
PERKEMBANGAN
KOPERASI DI INDONESIA : HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM MENGHADAPI MEA
Nama : Rosdiana Octaviani
NPM : 19214810
Kelas : 3EA35
Matkul : Softskill Ekonomi Koperasi
Dosen : Julius Nursyamsi
FAKULTAS
EKONOMI
MANAJEMEN
S1
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan
daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan
ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara
Anggota ASEAN, seluruh Negara Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan
integrasi ekonomi yang lebih nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community
(AEC). AEC adalah bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan
tercapai pada tahun 2015.
Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka
peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN.
Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967
yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan
pengembangan budaya. Dalam dinamika perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN
diarahkan pada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community)
yang pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dibandingkan dengan kerjasama
di bidang politik-keamanan dan sosial budaya. Diawali pada Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia,
dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020, para Kepala Negara ASEAN menegaskan bahwa
ASEAN akan:
(i)
menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur
dan memiliki daya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang,
jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas,
pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
sosial- ekonomi.
(ii)
mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa.
(iii)
meningkatkan pergerakan tenaga professional dan jasa
lainnya secara bebas di kawasan.
AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu: 1) ASEAN
sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen
aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal
yang lebih bebas; 2) ASEAN sebagai kawasan dengan dayasaing ekonomi tinggi,
dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan
intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse; 3) ASEAN
sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara- negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan 4) ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen perdekatan dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan
peran serta dalam jejaring produksi global.
Makalah ini hanya fokus pada pilar pertama karena
pilar ini memuat aspek utama dan mendasar dari komponen integrasi ekonomi yaitu
arus bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan arus modal yang
lebih bebas serta sektor prioritas integrasi. Secara umum dilaporkan tingkat
implementasi AEC Blueprint periode 1 Januari 2008 – 30 September 2009 oleh
masing-masing Negara Anggota dengan menggunakan instrumen Scorecard. Capaian
Scorecard ini memiliki nilai politis karena dapat mencerminkan kesungguhan
ASEAN dalam mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC 2015).
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah terbentunya ASEAN Economy Community (AEC) 2015 ?
2.
Apa sajakah pilar - pilar utama dari pelaksanaan AEC 2015 ?
3.
Bagaimanakah peluang dan tantangan indonesia ke depannya dalam menghadapi AEC
2015 ?
C. Tujuan Masalah
1.
Melihat bagaimana sejarah terbentuknya komunitas ASEAN hingga menuju ASEAN
Economy Comonity (AEC) pada tahun 2015.
2.
Untuk mengetahui Lima (5) pilar utama dalam pelaksanaan AEC 2015.
3.
Mengetahui peluang dan tantangan pembentukan AEC 2015 bagi Indonesia dan
strategi umum menuju AEC 2015.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan MEA/ AEC.
Berdasarkan ASEAN Economic
Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara
negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan
ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep
meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan
tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir
non-ASEAN.
Terdapat empat hal yang akan menjadi
fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk
Indonesia.
1. Negara-negara
di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled
labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan
Asia Tenggara.
2. MEA akan
dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang
memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer
protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3. MEA pun akan
dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing
dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
4. MEA akan
diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga
tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun
juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
B.
Hambatan Dan
Tantangan Yang Dihadapi Oleh Indonesia Dalam Menghadapi AEC /MEA 2015
Bagi
Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa:
1.
Tantangan Laju Peningkatan Ekpor dan
Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN
tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi
persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti
China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004 –2008 yang berada di urutan
ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3
setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan
karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap
beberapa Negara ASEAN tersebut. Ancaman yang diperkirakan lebih serius lagi
adalah perdagangan bebas ASEAN dengan China
2.
Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia
yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Negara lain di kawasan
ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia
dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara
lain. Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri
bagi pemerataan pendapatan, 3 (tiga) Negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik
PMA mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia. Dampak
Negatif Arus Modal yang Lebih Bebas. Arus modal yang lebih bebas untuk
mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber
pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung
pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi
suatu negara.
3.
Tantangan lain yang juga dihadapi oleh
Indonesia adalah peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas
integrasi. Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti
produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan
elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara,
nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat
keunggulan yang terbatas.
4.
Daya Saing SDM. Kemapuan bersaing SDM
tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal.
Kemampuan tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan dalam MRA yang
telah disetujui.
Dengan hadirnya
ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang
untuk
memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh
keuntungan. Namun
demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan
muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk
professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan
terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.
Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha
diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan)
perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing
tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi
penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
C.
Langkah-langkah stategis dalam menghadapi MEA
Secara garis
besar, langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia dalam menghadapi MEA antara lain adalah melakukan:
1.
Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik
secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi).
2.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam
birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional.
3.
Penguatan posisi usaha skala menegah, kecil, dan usaha
pada umumnya.
4.
Penguatan kemitraan antara publik dan sektor swasta.
5.
Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi
ekonomi biaya tinggi (juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program
reformasi komprehensif di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, dan
birokrasi).
6.
Pengembangan sektor-sektor prioritas yang berdampak
luas dan komoditi unggulan.
7.
Peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun
swasta untuk mengimplementasikan AEC Blueprint.
8.
Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Pada
hakekatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi bersama yang dapat
dijadikan referensi bagi reformasi di Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia.
9.
Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah
diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
AEC adalah bentuk integrasi ekonomi
regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Dengan pencapaian
tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana
terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta
aliran modal yang lebih bebas. Adanya aliran komoditi dan faktor produksi
tersebut diharapkan membawa ASEAN menjadi kawasan yang makmur dan kompetitif
dengan perkembangan ekonomi yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan
perbedaan sosial-ekonomi di kawasan ASEAN. Namun untuk mencapai AEC 2015
diperlukan kerja keras baik di internal masing- masing Negara Anggota maupun di
tingkat kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama. Keterlibatan semua pihak
di seluruh Negara Anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upaya mewujudkan ASEAN
sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangann bebas
dapat memberikan manfaat bagi seluruh Negara ASEAN.Bagi Indonesia, peluang
integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal
mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak geografi, dan nilai PDB terbesar di
ASEAN harus menjadi aset agar Indonesia bisa menjadi pemain besar dalam AEC.
Pelaksanaan AEC Blueprint adalah kerja besar bagi ASEAN termasuk Indonesia
tentunya.
Tugas berat Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian sebagai kementerian yang bertanggungjawab dalam
mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint di Indonesia.
Kementerian ini harus mengkoordinasikan sedemikian banyak kepentingan sektor
yang dicakup dalam AEC Blueprint misalnya sektor perdagangan (barang dan jasa),
investasi, tenaga kerja dan sebagainya. Disamping itu, elemen-elemen lain AEC
Blueprint seperti kebijakan persaingan, hak kekayaan intelektual, perpajakan,
usaha kecil menengah, pembangunan infrastruktur, permodalan, e-commerce dan
lain-lain juga turut dalam koordinasi dan pemantauan kementerian tersebut.
Dalam rangka tersebut, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Inpres No. 5
Tahun 2008 tentang fokus program ekonomi tahun 2008 – 2009, dimana salah satu
instruksi di dalamnya adalah Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN
(ASEAN Economic Community-AEC). Inpres ini seyogyanya akan diperbaharui
mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam AEC Blueprint.
Dengan terbentuknya AEC pada tahun 2015
tentunya diharapkan terdapat peningkatan kesejahteraan kawasan yang lebih baik
terutama pada tiga pilar yakni: Keamanan sosial budaya, dan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Santoso, W. et.al
(2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan
prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset
Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
http://www.slideshare.net/irvandberutu/makalah-asean-ekonomi-comunity-aec
0 comments