PERAN KOPERASI DALAM MEMPERKUAT PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI INDONESIA
PERAN
KOPERASI DALAM MEMPERKUAT PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Nama : Rosdiana
Octaviani
NPM : 19214810
Kelas :
3EA35
Matkul : Softskill Ekonomi Koperasi
Dosen : Julius Nursyamsi
FAKULTAS
EKONOMI
MANAJEMEN
S1
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di Indonesia peranan koperasi
sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa kita jumpai dimana-mana
di seluruh
daera di Indonesia, bahkan sampai ke plosokpun kita bisa menjumpai koperasi.
Bagi Masyarakat Indonesia,
Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi
dalam rangka keluar dari
kesulitan hutang lintah darat. Sebagaimana
lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan
yang melakukan kegiatan muamalah di bidang
ekonomi.
Koperasi sangat berperan penting
ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian
Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun
perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi
dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihatdari yang telah
diutarakan diatas, Koperasi tampak memilikihubungan dengan Ekonomi Kerakyatan
yang saat ini sedang ramai dibicarakan dandijadikan slogan oleh para Capres.Isu
ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal
orang sebagai paham ekonomi yangberpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang
dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh
kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang
tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi
Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan
ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
para anggotanya.
B.
Rumusan Masalah
Bagainmana peranan
koperasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat di Indonesia ?
C. Tujuan
Masalah
Untuk
mengetahui peranan koperasi dalam memperkuat
perekonomian masyarakat di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang – orang dengan
menjalankan prinsip kerjanya koperasi
yang berazas kekeluargaan. Dan dengan kata lain koperasi itu adalah suatu
kumpulan yang mengutamakan usaha bersama yang
berazaskan kekeluargaan.Hal ini sudah tercantun pada UNDANG –UNDANG KOPERASI
Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1. Secara
harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari : Co
yang berarti bersama dan Operation
= bekerja.
Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan
bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia
adalah organisasi
ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan
hukum koperasi
yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
- Perkumpulan orang orang ,termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu lembaga.
- Bergabung secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
- Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
- Pengawasan dilakukan oleh anggota.
- Bersifat saling tolong menolong.
- Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
B.
Tujuan dan peranan koperasi dalam masyarakat.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga
saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau
berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang
dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil
yang ada dalam masyarakat.
Tujuannya antara
lain adalah :
Ø
memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
Ø
memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena
masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
Ø
membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada
masyarakat kecil
Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya adalah :
ü
ikut membantu memasarkan produksi barang yang
dihasilkan oleh anggota
ü
mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh kredit
dengan bunga yang sangat rendah
ü
membantu pembangunan lingkungan masyarakat
ü
serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada
anggota.
C. Peran
Koperasi dalam Memajukan Ekonomi
Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan
untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan
memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran
rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam
Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan
produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga
masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota
masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya
dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal
ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena
Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai
dengan Ekonomi Kerakyatan.
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang
lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat
Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
ü
Kopoerasi didirikan atas dasar adanya kesamaan
kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan
pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang
dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi
dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota
secara perorangan
ü
Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai
keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri
demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita
yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri,
kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
ü
Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan
keterbukaan, tidak bole ada pakasaan.
D.
Jenis-jenis Koperasi yang ada di Indonesia
§ Koperasi
Desa
§ Koperasi
Pertanian
§ Koperasi
Peternakan
§ Koperasi
Perikanan
§ Koperasi
Kerajinan/Industri
§ Koperasi
Simpan Pinjam
§ Koperasi
Konsumsi
1. Jenis
Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
§ Koperasi
pemakaian
§ Koperasi
penghasil atau Koperasi produksi
§
Koperasi Simpan Pinjam
2. Jenis Koperasi menurut bidang usahanya:
Ø
Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Tujuannya agar anggota dapat membeli
barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.
Ø Koperasi
Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui
tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian
dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk
tujuan roduktif dan kesejahteraan.
Tujuan :
§ Agar anggota
giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri.
§ Membantu
keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan.
§ Mendidik
anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.
Ø Koperasi
Produksi
Koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan &
penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi
maupun anggota-anggota koperasi.
Macam Koperasi Produksi :
a.
Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang
tidak mempunyai perusahaan sendiri
b.
Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah
orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.
Ø Koperasi
Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota
atau masyarakat umum.
Ø Koperasi
Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
ü Perkreditan
ü Penyediaan
& penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
ü Pengelolaan
serta pemasaran hasil pertanian.
E.
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan
lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain
pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan
lain-lain.
·
Keunggulan
khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak
ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu
jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi
pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku
(subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat
memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau
karyawan.
·
Para anggota
koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
·
Permodalan
koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan
sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Koperasi
sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses
berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat.
Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami
secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk
perusahaan yang unik. Dilihatdari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak
memiliki hubungan
dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dandijadikan
slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saat ini. Ekonomi
Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak
pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya
Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang
menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat.
Tampak jelas koperasi berhubungan
dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan
Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. kehadiran Koperasi
ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu
sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian
negara.
Jadi
koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan
mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk
perubahan ekonomi pada masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://kickydut.wordpress.com/2010/11/14/jenis-jenis-koperasi-yang-ada-di-indonesia
http://www.scribd.com/doc/21276977/Peran-Koperasi-Dalam-Ekonomi-Kerakyatan
http://www.anneahira.com/artikel-umum/koperasi.htm
http://yudhacandra.ngeblogs.com/2009/11/15/makalah-tentang-koperasi/
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_2807/title_keunggulan-dan-kelemahan-koperasi/
http://wirya12.blogspot.co.id/2011/11/peran-koperasi-dalam-masyarakat.html
0 comments